Kecamatan Batu Ampar merupakan salah satu dari 9 kecamatan yang ada di Kabupaten Kubu Raya. Di kecamatan sebagian besar kawasan perairan ini memiliki potensi berbagai makanan tradisional yang dikelola dan diberdayakan oleh masyarakatnya.
Seperti roti kaf dari tepung tapioka, terasi udang, pisang salai, teri mie, keripik pisang, sirup dari jeruk nipis, dodol kelapa, manisan kelapa, dan lainnya.
Makanan-makanan tradisonal tersebut, sejak beberapa tahun lalu dikelola oleh masing-masing kelompok kerja PKK Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya yang dipusatkan di Desa Padang Tikar.
Pengemasan makanan tradisional tersebut hanya mengandalkan kreativitas anggota PKK, sehingga memiliki kualitas tampilan apa adanya. Namun, masalah rasa, makanan tradisional tersebut cukup menggoda lidah bagi siapa saja yang mencoba mencicipinya. Dan cara pengolahan yang dilakukanpun masih menggunakan cara yang tradisional dan dalam jumlah yang masih terbatas.
Seperti pisang salai yang dibuat dengan cara pengasapan. Tanpa pemanis dan pewarna buatan dan rasanya tak kalah manis dengan gula, serta kaya akan serat alami yang baik untuk pencernaan. Menurut salah seorang anggota Tim Penggerak PKK Kecamatan Batu Ampar, Dra. Jamalia, belum adanya trainingan atau arahan merupakan sebab utama pengemasan makanan tradisional tersebut dilakukan secara sederhana.
"Pada dasarnya kami ingin memproduksi makanan tradisional tersebut agar bisa menembus pasaran luas. Tapi berbagai kendala termasuk minimnya dukungan pemerintah membuat kami mengelola secara swadaya," katanya.
Selama ini, makanan tradisional tersebut hanya dipasarkan di sekitar wilayah Kecamatan Batu Ampar. Bahkan, tidak jarang ketika orang mengunjungi Kecamatan Batu Ampar, makanan tradisional tersebut menjadi buah tangan yang khas untuk dibawa pulang.