I.
RINGKASAN KRONOLOGIS PEMBENTUKAN KABUPATEN
KUBU RAYA
Secara
historis, sebelum ditetapkan menjadi Daerah
Tingkat II Pontianak, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959
tentang Penetapan Undang-undang Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II se-Kalimantan, Wilayah Kabupaten Pontianak merupakan 3
(tiga)
Daerah Pemerintahan Administratif Swapraja, yaitu : Swapraja Mempawah
dengan
Ibukota Mempawah, Swapraja Landak Ibukotanya Ngabang, Swapraja Kubu
dengan
Ibukotanya Kubu.
a) Berdasarkan Kepeutusan Politik DPRD Kab.
Pontianak No. 08/1998 tentang Menerima dan Menyetujui Pemekaran Kabupaten
Daerah Tk.II Pontianak dalam rangka pembentukan Calon Kabupaten Daerah Tk.II
Landak dan Calon Kabupaten Daerah Tk.II Kubu, maka sebagai tindak lanjut dari
keputusan tersebut terbentuklah Kabupaten Landak melalui Undang-undang Nomor 55
Tahun 1999 landak, untuk Kabupaten Daerah Tingkat II Kubu belum mendapat
persetujuan DPR RI.
b) Semakin berkembangnya aspirasi masyarakat dari
wialayah selatan untuk melaksanakan Pemekaran Kabupaten Kubu Raya, ditindak
lanjuti dengan Keputusan Bupati Pontianak No.154/2005 tanggal 1 juni 2005
tentang Pembentukan Tim Penelitian Pemekaran Kabupaten Pontianak.
c)
Surat Bupati Pontianak No.135/1137/Pem prihal
Usul Persetujuan Pembetukan Kab. Kubu Raya
d) Keputusan DPRD Kab.Pontianak No.22/2005 tanggal
24 Oktober 2005 tentang Persetujuan Penetapan Nama Kabupaten Kubu Raya dan
Letak Ibukota Kabupaten di Sungai Raya
e)
Keputusan DPRD kabupaten Pontianak No.23/2005
tentang Persetujuan Kesanggupan Dukungan Dana dari Kabupaten Induk Selama 3 Tahun
berturut-turut.
f) Surat Bupati Pontianak No.135/1251.A/Pem tanggal
27 Oktober 2005 prihal Pemekaran Kabupaten Pontianak.
g) Surat Gubernur Kalimantan Barat
No.125.1/3502/Pem tanggal 27 Desember 2005 prihal Usul Pemekaran Kabupaten
Pontianak.
h) Keputusan DPRD Propinsi Kalimantan Barat
No.01/2006 tentang Persetujuan Terhadap Pemekaran Kabupaten Pontianak.
i)
Keputusan Gubernur Kalbar No.49/2006 tanggal
15-2-2006 tentang Pemberian Dukungan Dana Operasional bagi Penyelenggaraan
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya yang akan dibentuk di Propinsi Kalimantan Barat.
j)
Pertemuan-pertemuan antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan DPR RI baik yang
dilaksanakan di DPR RI, Departemen Dalam Negeri maupun daerah dalam rangka
membahas pembentukan Kabupaten Kubu Raya.
k) Sidang Paripurna DPR RI tanggal 17 Juli 2007
ditetapkan pengesahan RUU tentang Pembentukan Kabupaten Kubu Raya Propinsi
Kalimantan Barat.
l) Pembentukan Kabupaten Kubu Raya kemudian
disyahkan dengan UU Nomor 35 Tahun 2007 tanggal 10 Agustus 2007, yang kemudian
dicatat dalam Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 101 dan Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4751.
II. GAMBARAN
UMUM KABUPATEN KUBU RAYA
A.
Wilayah dan Kependudukan
Secara historis Kabupaten Kubu
Raya merupakan eks Daerah Pemerintahan Administratif Swapraja Kubu berdasarkan
Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959. Kabupaten Kubu Raya merupakan bagian dari
Kabupaten Pontianak, yang terletak dibagian Selatan pada 108°35'-109°58'BT dan
O°44'LU 1°01'LS, dan merupakan Wilayah Pantai.
Dari sisi administrasi Kabupaten Kubu Raya terdiri
dari 9 kecamatan, 101 desa dan 370 dusun, dengan luas keseluruhan 6.985,20 Km²,
dengan rincian sebagai berikut :
1. Kecamatan
Batu Ampar terdiri dari 14 desa, 50 dusun dan luas Wilayah 2.002 Km²
2. Kecamatan
Terentang terdiri dari 9 desa, 24 dusun dan luas wilayah 786,40 Km².
3. Kecamatan
Kubu terdiri dari 18 desa, 65 dusun dan luas wilayah 1.211,60 Km².
4. Kecamatan
Teluk Pakedai terdiri dari 14 desa, 46 dusun dan luas wilayah 291.90 Km².
5. Kecamatan
Sungai Kakap terdiri dari 12 desa, 48 dusun dan luas wilayah 453.13 Km².
6. Kecamatan
Rasau Jaya terdiri dari 5 desa, 21 dusun dan luas wilayah 11.07 Km².
7. Kecamatan
Sungai Raya terdiri dari 12 desa, 47 dusun dan luas wilayah 929.30 Km²
8. Kecamatan
Sungai Ambawang terdiri dari 12 desa, 48 dusun dan luas wilayah 726.10 Km².
9. Kecamatan
Kuala Mandor B terdiri dari 5 desa, 21 dusun dan luas wilayah 473.00 Km².
Kabupaten Kubu Raya mempunyai batas-batas wilayah
sebagai berikut :
• Sebelah
Utara dengan Kabupaten Pontianak (Kecamatan Siantan) dan Kota Pontianak.
• Sebelah Timur dengan Kabupaten Landak (Kecamatan Ngabang)
dan Kabupaten Sanggau (Kecamatan Tayan Hilir)
• Sebelah
Selatan dengan Kabupaten Ketapang (Kecamatan Pulau Maya Karimata)
• Sebelah
Barat dengan Laut Natuna.
Kabupaten Kubu Raya berbatasan
langsung dengan Ibukota Propinsi Kalimantan BaratPenduduk Kabuapaten Kubu Raya
tahun 2006 menurut data dari BPS Kabupaten Pontianak, berjumlah 480.938 jiwa,
sehingga rata-rata kepadatan penduduk adalah 68.85/Km².
B.
Sarana dan Prasarana
Kondisi sarana dan prasarana Kabupaten Kubu
Raya masih relatif tertinggi mengingat sebagian besar terdiri dari wilayah
pantai dan perairan, kecuali Kecamatan Sungai Raya yang berada dekat dengan
Ibukota Propinsi Kalimantan Barat. Panjang jalan raya yang menghubungkan
kecamatan-kecamatan di Kabupaten ini baru mencapai 1.181 Km².Jarak rata-rata
dari masing-masing Ibukota kecamatan ke Ibukota kabpaten adalah sekitar 15 Km,
kecuali Kecamatan Batu Ampar, Kubu dan kecamatan Terentang berjarak cukup jauh,
karena belum tersedia sarana prasarana darat yang memadai. Dari Ibukota
Kecamatan Batu Ampar ke Ibukota Kabupaten hannya bisa ditempuh melalui jalan
air.
Untuk meunjang perekonomian
masyarakat terdapat 8 unit Bank, 143 Unit Lembaga Keuangan Bukan Bank, 21 unit
pertokoan, 13 unit pasar, dan 9 unit kantor pos yang tersebar di 9 kecamatan.
Selain itu terdapat 6 unit hotel, 65 unit restoran/rumah makan, serta 6 lokasi
objek wisata alam dan objek wisata bersejarah.
Jumlah fasilitas kesehatan dan
tenaga medis di wilayah Kabupaten Kubu Raya dari waktu ke waktu semakin sangat
diperlukan keberadaannya, terlebih-lebih dengan komposisi penduduk yang
terbilang cukup besar yang berbasis pada sektor pedesaan, dimana tingkat
pemahaman penduduk akan pentingnya kebersihan lingkungan sanitasi relatif cukup
rendah. Berdasarkan hasil pendataan dilapangan bahwa jumlah fasilitas kesehatan
pada Kabupaten Kubu Raya berjumlah 18 buah, sedangkan untuk tenaga medis yang
tersedia berjumlah 139 orang.
Untuk mendukung pembangunan
disektor pendidikan, di Kabupaten Kubu Raya telah tersedia 398 unit Sekolah
Dasar / Madrasah Ibtidaiyah, 94 unit Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama /
Madrasah Tsanawiyah, dan 36 Sekolah Lanjutan Tingkat Atas / Madrasah Aliyah baik
swasta maupun negeri, namun belum terdapat Perguruan Tinggi.
Ketersediaan sarana dan
prasarana antara lain dapat ditunjukkan rasio gedung yang ada terhadap
kebutuhan minimal gedung pemerintahan serta lahan yang tersdia terhadap
kebutuhan minimal untuk sarana/prasarana pemerintahan. Jumlah gedung yang
tersedia 150 buah sedangkan kebutuhan minimal gedung sebanyak 186 buah, Luas
keseluruhan lahan saat ini yang tersedia pada Kabupaten Kubu Raya adalah 323
Ha, sedangkan luas lahan yang dibutuhkan adalah 423 Ha.
C.
Perekonomian
Sebagian besar penduduk
Kabupaten Kubu Raya bekerja disektor pertanian, perkebunan, perikanan,
peternakan, dan industri dengan jumlah sekitar 178.228 orang dan 3.146 orang
bekerja sebagai PNS.Menurut data statistik tahun 2006, potensi perekonomian di
Kabupaten Kubu Raya antara lain : Padi dengan luas panen 40.323 Ha dan jumlah
produksi 132.419 ton, plawija dengan jumlah produksi terdiri dari jagung 1.468
ton/Ha, Kacang Kedelai 709 ton/Ha, Ubi Kayu7.996 ton/Ha, Ubi Jalar 5.055
ton/Ha, Kacang Tanah 6.667 ton/Ha, Kacang Hijau 0.437 ton/Ha. Dari hasil
perkebunan : Produksi Kelapa dalam 29.964 ton dengan luas lahan 34.040 ha,
Kelapa Hiprida 3.358 ton dengan luas lahan 7.590 ha, Karet 11.791 ton dengan
luas lahan 30.441 ha, Kopi 1.006 ton dengan luas lahan 6.170 ha, lada 32 ton
dengan luas lahan 290 ha, kakao 80 ton dengan luas lahan 534 ha, pinang 634 ton
dengan luas lahan 551 ha, serta kelapa sawit dengan luas lahan 18.041 ha,
produksinya sebesar 49.245 ton.Produksi peternakan antara lain sapi 185.600 kg,
kerbau 3.030 kg, babi 33.640 kg, Ayam buras 1.026,02 tok, Ayam ras pedaging
2.039,36 ton. Da itik 15.81 ton. Produksi perikanan terdiri atas ikan laut
10.753.8 ton dengan nilai produksi Rp 77.052.359.000,00. dan ikan perairan umum
sebesar 255.5 ton dengan nilai produksi Rp 3.283.681.800,00,-Potensi
pertambangan dan bahan galian di Kabupaten Kubu Raya antara lain : Produksi
Pasir 480.074.55 M3, Tanah Uruk 40.199.40 M3 dan produksi Batu sebanyak
10.347.09 M3 serta bahan tambang lainnya seperti Batu Granit, Pasir Sungai,
Gambut, Andesit, dan Gas Metan.
D. Potensi Daerah
Potensi Daerah merupakan
cerminan tersedianya sumber daya yang dapat dimanfaatkan dan memberikan
sumbangan terhadap penerimaan daerah dan kesejahtraan masyarakat. Kegiatan perdagangan
diwilayah calon Kabupaten Kubu Raya menunjukkan perkembangan yang pesat. Hal
tersebut ditandai adanya kegiatan industri pengolahan kayu yang terdapat
disebagian wilayah calon tersebut. Adanya kegiatan industri pengolahan kayu,
mendorong timbulnya pusat-pusat perdagangan, yang berimplikasi kepada pemenuhan
berbagai macam kebutuhan masyarakat diantaranya tersedianya pasar dengan
berbagai ragam barang kebutuhan.Potensi Daerah Kabupaten Kubu Raya yang sedang
dan akan dikembangkan antara lain dibidang infrastruktur yaitu peningkatan
jalan Trans Kalimantan (Kecamatan Sungai Ambawang, Tayan), pembangunan jalan,
perluasan Bandara Supadio, pembangunan Jalan Lingkar supadio.
Dibidang perekonomian antara
lain pengembangan sentra tanaman padi, jagung dan tebu melalui program
"KUAT" (Kawasan Usaha Agribisnis Terpadu) dalam mendukung kawasan
tramsmigrasi mandiri (KTM), Pengembangan Kawasan Transmigrasi mandiri atau kota
terpadu mandiri (KTM) Rasu Jaya dan Terentang, Rasau Jaya Komplek: 30.000 Ha
(Jagung). Kakap Komplek: 16.000 Ha (Padi). Sungai Raya Komplek: 20 Ha (Jagung).
Pabrik Karet (Kecamatan Sungai Ambawang) Pengembangan Desa Mandiri Pangan
(Kecamatan Terentang), Peremajaan Kelapa, Peremajaan Sagu, Penanaman Pisang,
Peningkatan Produksi perkebunan Kelapa Sawit, Rehabilitasi Hutan Rakyat dan
Reboisasi. Pengembangan budi Daya ikan air tawar di Kecamatan Sungai Raya,
Terentang, Rasau Jaya, Kubu , Teluk Pakedai, Sungai Ambawang dan Kecamatan
Kuala Mandor B.
Dibidang perikanan dan kelautan
antara lain pengembangan budi daya ikan payau (Kerapu, udang, udang Venamme
danWindu) di Kecamatan Batu Ampar, Teluk Pakedai dan Kecamtan Sungai Kakap.
Pengembangan tambak rakyat di Kecamatan Sungai Kakap, Teluk Pakedai, Kubu dan
Kecamatan Batu Ampar; penguatan armada tangkap dan teknologi; piningkatan
sarana prasarana TPI dan PPI; penataan pumukima nelayan; pengembangn sumber
daya perikanan dan kelembagaan (SPDN untuk nelayan, kedai pesisir, Pondok
Wisata Bahari dan penguatan moda; serta pemberdayaan masyarakat pulau-pulau
kecil.
Dibidang kesehatan dan
pendidikan antara lain peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat, peningkatan
pelayanan fasilitas Puskesmas, puskesmas membantu dan polindes (Puskesmas
kecamatan Kubu dan Kecamatan Sungai Kakap) penambahan tenaga medis dan para
medis, penambahan jumlah tenaga pendidikan, rehabilitas/pembangunan sekolah
dasar, SLTP dan SMU; serta perbaikan / pengadaan sarana belajar (Perpustakaan,
media pembelajran, Lab Bahasa/IPA/Matematika/alat peraga dan lain-lain).
Promosi dan pengembangan wisata
bahari (Mangrove) di Kecamatan Teluk Pakedai, Sungai Kakap, Kubu dan Kecamatan
Batu Ampar.
III. PENUTUP
Dengan terbentuknya Kabupaten
Kubu Raya sebagai pemekaran dari Kabupaten Pontianak, maka kedepan diharapkan
terjadi peningkatan pelayanan kepada masyarakat, sehingga percepatan
pembangunan juga dapat terlaksana, yang pada akhirnya berujung pada peningkatan
kesejahtaraan masyarakat.
menurut saya, Kabupaten Kubu Raya itu akan jauh lebih berkembang jika pemerintahan ya bisa cekatan dalam mengelola potensi alam yg memang pada dasar ya sudah ada, tinggal di benahi n publikasikan masyarakat saja. thx
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapuskalau daerah terentang tepatnya di daerah sui bulan potensi wilayah gimana yaaa,,dan kondisi airnya bagaimana asam atau nggk..#wargatransmigran #bloggertransmigran terimakasih atas penjelasannya..
BalasHapusmau nanya ni sahabat dumai, nama prusahaan yang bergerak dibidang peternak di kecamatan rasau jaya apa nama ya? kira kira ada brapa perusahaan yang bergerak di bidang peternak di kecamatan rasau jaya?
BalasHapus